Pembelajaran
Ilmu Negara di Fakultas Hukum UNSUR dapat dimulai dari Istilah (nomenklatur)
negara diterjemahkan dari kata-kata asing dinatranya : ‘Staat’ (bahasa
Belanda dan Jerman), ‘State’ (bahasa Inggris), ‘Etat’ (bahasa
Perancis), selanjutnya sejarah istilah ‘Staat’ dipergunakan mula-mula
pada abad ke 15 di Eropa Barat. Istilah ‘staat’ dilahirkan dari bahasa
Latin ‘status’ atau ‘Statum’ yang dapat kita lihat dari tulisan
Niccolo Machiavelli sebagai bapak ilmu politik moderen dalam bukunya ‘The
Prince’ dengan istilah pertama ‘lo stato’. Secara etimologis kata ‘status’
dalam bahasa Latin klasik adalah suatu istilah
abstrak yang menunjukan keadaan
yang tegak dan tepat, atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan
tepat. Keadaan Negara yang Tegak
berarti negara tidak boleh kalah dan Negara
Tepat adalah negara tidak boleh salah, yang pembahasan lebih lanjut dapat
lilihat dalam modul pembelajaran mata kuliah Ilmu Negara berikut ini
1. Download : Hubungan Ilmu Negara dengan Ilmu Pengetahuan Lainnya
0 komentar:
Posting Komentar