Dr. H. Dedi Mulyadi, SH.,MH. Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Suryakancana

Dosen Mata Kuliah Hukum Tata Negara, Pengantar Hukum Indonesia, Ilmu Negara, Otonomi Daerah (OTDA).

Fakultas Hukum Universitas Suryakancana

Fakultas Hukum Universitas Suryakancana telah Terakreditasi A dari BAN PT.

Ilmu Hukum (Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara)

Ilmu Hukum (Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara) yang menjadi unggulan Fakultas Hukum Universitas Suryakancana.

Karya Tulis Jajaran Dosen Fakultas Hukum Universitas Suryakancana

Karya Tulis Jajaran Dosen Fakultas Hukum Universitas Suryakancana.

Spirit Pembangunan dan Pengembangan Kampus

Spirit Pembangunan dan Pengembangan Kampus

Rabu, 21 Februari 2018

Diskusi perdebatan UU MD-3

Perdebatan publik mengenai lahirnya Undang-Undang MD-3 melahirkan kontropersial yang meluas, sehingga merasa perlu untuk mendudukan perdebatan secara proporsional agar perdebatan dapat berdimensi akademik dan berguna bagi para mahasiswa 

Senin, 12 Februari 2018

SISTEMATIKA PENULISAN TUGAS RESUME BUKU


SISTEMATIKA PENULISAN
TUGAS RESUME BUKU


I.                    Mata Kuliah : Ilmu Negara
II.                  Dosen : Dr. H. Dedi Mulyadi SH., MH.
III.                Status : Tugas Kelompok
IV.                Caper Depan
a.      Ditulis ‘RESUME BUKU”
b.      Judul
c.       Logo Fakultas Hukum
d.      Nama Penulis
e.      Nama Institusi ‘FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SURYAKANCANA”
f.        Tahun menulis
V.                  Isi
a.      Identitas Buku
1)      Judul Buku
2)      Penulis
3)      Penerbit
4)      Tahun Terbit
5)      Jumlah Halaman
b.      Isi Resume
VI.                Teknik penulisan
a.      Penomiran Bab, penulisannya disesuaikan dengan penomoran yang tertera dalam buku;
b.      Penomoran halaman ditulis dengan angka latin dipojok kanan atas halaman;
c.       Format pengetikan terdiri dari :
1)      Menggunakan kertas A4
2)      Marjin atas 4 cm, Bawah 3 cm, Kiri 4 cm, Kanan 3 cm
3)      Jarak spasi 1,15
4)      Jenis huruf (Font) : Times New Roman
5)      Ukuran/variasi huruf  : Judul 14/tebal + Huruf besar
6)      Isi identitas buku : 12/Normal, Isi resume 12/Normal
7)      Bab dan Sub Bab : 12/tebal  
VII.              Diwajibkan membuat blog kelas sesuai kelompok
VIII.            Hasil resume harus di aplod di blog kelas. 
IX.                Selanjutnya di presentasikan oleh kelompok masing-masing
X.                  Untuk materi kuliah donlod di  blog :  drdedimulyadi.blogspot.co.id
XI. Untuk komunikasi dapat menghubungi e-mail : dedimulyadi53@gmail.com 

Kamis, 08 Februari 2018

MATA KULIAH HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI ( 3)

Secara historis sejak perubahan ketiga UUD 1945, yang mengadopsi pembentukan lembaga negara Mahkamah Konstitusi (MK) yang salah satu kewenangnnya adalah memutus Sengketa Kewenangan Konstitusional Lembaga Negara  (SKLN)yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945. Dengan demikian sistem ketatanegaraan Indonesia memiliki mekanisme penyelesaian jika terjadi sengketa kewenangan konstitusional lembaga negara.
John Dryden dan Jimly Asshiddiqie menyatakan Sistem Ketatanegaraan Indonesia adalah seperangkat prinsip dasar dan aturan yang mengenai susunan negara atau pemerintahan, bentuk negara atau pemerintahan, hubungan tata kerja antar lembaga negara atau pemerintahan dan sebaginya  yang menjadi dasar pengaturan negara atau pemerintahan di Indonesia Dalam kontek ketatanegaraan Indonesia hadirnya MK  yang dapat menyelesaikan sengketa kewenangan antar lembaga merupakan salah satu perwujudan dari prinsip check and balance. Lebih lanjut dapat dilihat dalam materi dibawah ini.

Doenlod : Linkhttps://drive.google.com/open?id=14Sgw2MEEi71SJ5sRRDELfGVoBahCucOH
    

MATA KULIAH HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI ( 2 )

Dalam UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yang mengatur sengketa Undang-Undang dengan Undang-Undang Dasar mengani alat bukti diatur dalam Bagian keempat Pasal 36 s/d 38, pemeriksaan pendahuluan diatur dalam bagian kelima Pasal 39, pemeriksaan pesidangan diatur bagian keenam Pasal 40 s/d 44, rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan Pengucapan Putusan, diatur dalam Bagian Ketujuh tentang putusan Pasal 45 s/d 49, PMK No. 06/PMK/2005 tentang Pedoman Beracara Dalam Perkara Pengujian UU dan Proses persidangan dan pembuktian diatur dalam BAB V tentang Pemeriksaan. Lebih lanjut dapat dilihat dalam  

Doenlod : Link


MATA KULIAH HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI ( 1 )

Sjarah Mahkamah Konstitusi (MK), berdirinya Mahkamah Konstitusi sebagai ‘special tribunal’ secara terpisah dari Mahkamah Agung, yang mengemban tugas khusus merupakan konsepsi yang dapat ditelusuri jauh sebelum negara kebangsaan yang moderen (modern nation state). Dengan tugas menguji keserasian norma hukum yang lebih rendah dengan norma hukum yang lebih tinggi.

Sejarah moderen judicial review, yang merupakan ciri utama kewenangan konstitusi di Amerika Serikat oleh Mahkamah Agung dapat dilihat sebagai perkembangan yang berlangsung selama 250 tahun, terutama semenjak adanya kasus Marbury vs Madison (1803) dan kemudian kasus Dred Scott yang terkenal buruknya tahun 1857.

MATA KULIAH ILMU NEGARA ( V ) UNSUR-UNSUR NEGARA

Huala Adolf, untuk mengetahui hal-hal apa yang yang diperlukan bagi terbentuknya negara sesuai dengan piagam internasional ‘Montevideo’ (Pan American) Tahun 1933, terdiri dari 4 unsur-unsur negara terdiri dari :
1.             A permanent population (Penduduk/Rakyat tertentu);
2.             A defend territory (wilayah);
3.             A government (Pemerintahan berdaulat);
4.             A capacity to enter into relations with other states (Kemampuan untuk menagadakan hubungan dengan negara lain). 

Materi ini dielngkapi dengan pembahasan dari piagam Internasional ‘Montevideo’ (Pan American) Tahun 1933, lebih lanjut lihat sled di bawah ini :

MATA KULIAH ILMU NEGARA ( IV )

R.C. van Caenegem, secara historis sejak awal abad pertengahan sampai pertengahan abad ke XII, hukum Inggris dan hukum eropoa kontinental masuk kedalam bilangan sistem hukum yang sama yaitu sistem hukum Jerman.
Hukum tersebut bersifat feodal baik substansinya maupun prosedurnya.

Satu abad selanjutnya terjadi perubahan situasi, hukum Romawi yang merupakan hukum material dan hukum Kanonik yang merupakan hukum acara telah merubah kehidupan di Eropa Kontinental. Sedangkan di Inggeris tidak terjadi perubahan tersebut , di negara tersebut masih berlaku hukum asli rakyat Inggeris  samapai Raja Henry II berkuasa.   

Doenload : Link

MATA KULIAH ILMU NEGARA ( III )

Ilmu adalah lambang yang utama dari kemajuan, dalam proses pertumbuhan dan perkembangnnya ilmu negara mengalami peroses dan perkembangan melalui masa-masa sebagai berikut :
A.           Masa Yunani Purba;
B.            Masa Romawi;
C.            Masa Abad Pertengahan;
D.           Masa Renaissance;
E.            Masa Hukum Kenegaraan Positif;
F.             Masa Ilmu Politik Sebagai Ilmu Yang Berdiri Sendiri. 

Masa-masa perkembangan Ilmu Negara ini  secar lebih lengkap dapat di lihat dalam materi dibawah ini.

Download : Link

MATA KULIAH ILMU NEGARA ( II )

Metode penyelidikan dalam ilmu negara pembahasannnya dimulai dari memahami ilmu sebagai sesuatu yang didapat dari pengetahuan sedangkan pengetahuan itu diperoleh dengan berbagai cara. Jadi dengan demikian maka tidak semua pengetahuan merupkan ilmu sebab setiap pengetahuan baru dinamakan ilmu kalau ia memenuhi syarat-syaratnya diantaranya ada objek, metodis, sistemik.

Hakekat ilmu tidak terlepas dari faktor mansuia, kehidupan manusia, dan tingkah laku manusia (beaviour) atau alam sekitarnya (natural environment) Ilmu pengetahuan alam (naturwissenschaft/natural sciences) , pembahasan metode penyelidikan ilmu negara ini akan lebih lengkap kalau membaca materi dibawah ini   

Dounload : Link 

Family Gathering FH UNSUR

Manfaat dari gathering atau outing, yaitu :
  • Sebagai sarana refreshing
    Perusahaan atau instansi dengan tingkat tekanan tinggi, persaingan yang makin ketat, tuntutan pelayanan maksimal kepada masyarakat, proses produksi yang cepat tanpa henti membuat karyawan berada dalam tekanan atau tingkat stress yang tinggi pula. Untuk itu banyak perusahaan atau isntansi dengan karyawan skala kecil maupun banyak memerlukan kegiatan gathering ini.
  • Membentuk team work yang solid
    Didalam sebuah perusahaan atau instansi biasanya melakukan restrukturisasi (promosi / mutasi jabatan, pensiun, karyawan pindah kerja, dll) sehingga lingkungan kerja yang sebelumnya sudah berjalan kondusif pastinya memerlukan team work baru yang solid. Bila sudah demikian maka kegiatan gathering atau outing perlu untuk di lakukan.
  • Mempererat hubungan antar karyawan
    Pimpinan yang jeli bisa melihat ketidakharmonisan hubungan relasi dalam kantor. Bisa jadi itu tidak berbentuk konflik, tapi sekadar pengelompokan antar karyawan. Agar kondisi ini tidak memperburuk efisiensi & efektifitas kerja maka perusahaan perlu memecah lingkaran – lingkaran ini sehingga terjalin relasi baru yang lebih terbuka antar karyawan.
  • Memperbaiki konflik dan friksi
    Hampir tidak ada perusahaan atau instansi yang steril dari konflik dan friksi. Kompetisi yang tinggi, kesenjangan penghasilan, dll yang salah satu solusinya bisa melakukan kegiatan gathering atau outing ini.
 
Tujuan dari gathering atau outing, yaitu :
  • Membentuk kebersamaan. Tujuan utama dalam mengadakan  gathering adalah untuk membentuk kebersamaan (team work). Jika rasa kebersamaan sudah tertanam di masing – masing individu maka akan ada rasa tanggung jawab, kepedulian, rasa setia kawan, saling membantu, problem solving dll.
  • Membentuk team building. Tujuan kedua adalah membentuk tim yang solid. Semua anggota yang telah mengikuti kegiatan gathering untuk terus sadar dan mengetahui bahwa mereka adalah bagian dari tim.
  • Peningkatan Kinerja, penjualan, dan pelayanan secara maksimal Adanya peningkatan kinerja dengan harapan akan adanya pula peningkatan penjualan barang pada perusahaan atau instansi dan juga pelayanan yang lebih baik lagi.





Manfaat Dan Tujuan Bekerja Dalam Tim

Setelah sebelumnya saya membahas tentang Prinsip Bekerja Dalam Tim. Di dalam kesempatan kali ini saya akan membahas tentang Manfaat Dan Tujuan Bekerja Dalam Tim, mudah-mudahan ilmu ini sangat bermanfaat bagi kita semua. Berikut adalah penjelasannya :
Bekerja dalam bentuk tim akan lebih efektif dari pada bekerja sendiri-sendiri. Untuk memahami apa saja manfaat dan tujuan bekerja dalam tim dapat diikuti uraian berikut ini.


a. Fungsi dan manfaat bekerja dalam tim
Bekerja dalam tim memiliki banyak fungsi dan manfaat. Fungsi bekerja dalam tim antara lain dapat mengubah sikap, perilaku, dan nilai-nilai pribadi, serta dapat turut serta dalam mendisiplinkan  anggota lainnya. Anggota tim yang menyimpang dapat ditekan dan diluruskan dengan kewajiban untuk mematuhi dan melaksanakan aturan atau norma yang berlaku dalam tim. Selain itu tim dapat digunakan untuk pengambilan keputusan, merundingkan, dan bernegosiasi (bargaining). Anggota tim dengan latar belakang yang berbeda-beda mungkin mungkin saja membawa perspektif atau pengaruh positif terhadap proses pengambilan keputusan.

Tim tidak hanya penting dan bermanfaat pada organisasi saja, tetapi juga memberikan manfaat bagi individu para anggotanya. Tim dapat menyediakan kepuasan sosial bagi para anggotanya. Manfaat lain dari tim adalah meningkatkan komunikasi interpersonal diantara para anggotanya.

Secara lebih rinci manfaat bekerja dalam tim adalah sebagai berikut.

Manfaat bagi organisasi.
• Meningkatkan produktivitas kerja
• Meningkatkan kualitas kerja
• Meningkatkan mentalitas kerja
• Meningkatkan kemajuan organisasi

Manfaat bagi anggota
• Stress atau beban akibat pekerjaan akan berkurang
• Tanggung jawab atas pekerjaan dipikul bersama
• Memperoleh balas jasa dan penghargaan
• Sebagai media aktualisasi diri
• Dapat menyalurkan bakat dan kemampuannya

b. Tujuan bekerja dalam tim
Pada dasarnya tujuan bekerja dalam tim didasarkan pada prinsip kesatuan tujuan, prinsip efisiens, dan prinsip efektivitas. Untuk lebih jelasnya dapat diikuti uraian berikut ini.

Kesatuan tujuan
Setiap anggota tim tentu saja mempunyai kesaman tujuan. Prinsip kesatuan tujuan ini mencakup kesamaan visi, misi dan sasaran program kerja tim. Apabila suatu prigram garapan atau proyek harus diselesaikan selama suatu periode waktu tertentu maka pola pelaksanaan kerja tim harus disesuaikan dengan prinsip kesatuan tujuan.

Efisensi
Suatu tim adalah efisien jika setiap anggota menyelesaikan tugas atau pekerjaan secara cepat, efisien, dan efektif. Suatu tim yang efisien adalah tim yang bekerja tanpa pemborosan dan kecerobohan, sehingga memberi kepuasan kerja.

Efektivitas
Tujuan bekerja dalam tim, antara lain untuk meningkatkan produktivitas dan efektivitas kerja. Suatu tim disebut efektif jika telah memiliki cirri-ciri sebagai berikut.

• Tujuan yang jelas dan operasional
• Keterampilan yang memadai
• Komitmen
• Saling percaya
• Komunikasi yang baik
• Kemampuan negosiasi
• Kepemimpinan yang tepat


Sumber : http://www.terbaru7.com

5 Manfaat Olahraga Bagi Kesehatan Tubuh




Menikmati udara segar, membuat tubuh lebih bugar, apalagi yang bisa diperoleh dari olahraga? Aktivitas fisik ini memang riskan sekali untuk ditinggalkan. Tubuh perlu bergerak untuk memaksimalkan fungsinya dan olahraga adalah cara mudah yang bisa dilakukan. Baik untuk anak kecil, orang dewasa sampai lansia pun masih memerlukan olahraga untuk menunjang kesehatan.
Apa sih manfaat olahraga ini sendiri bagi tubuh? Dapatkan informasi lengkapnya sebagai berikut.
Menjauhkan dari beragam penyakit
Manfaat pertama dari olahraga adalah meningkatkan daya tahan tubuh agar tidak mudah terserang penyakit. Kathleen Zelman, MPH, RD, LD, direktur kesehatan WebMD, menjelaskan ketika olahraga tubuh akan lebih bebas bergerak. Ini akan memicu proses metabolisme dan sirkulasi darah menjadi lebih lancar. Hasilnya tubuh lebih sehat dan kuat serta tak mudah terserang penyakit.
Membuat tubuh lebih tegap
Gerakan yang dilakukan saat olahraga merangsang semua bagian tubuh agar lebih fleksibel. Otot tubuh juga menjadi lebih elastis dan tidak kaku. Bagi anak-anak olahraga amat penting untuk menunjang postur tubuhnya. Menurut Kathleen, anak yang rutin berolahraga sejak kecil akan memiliki postur tubuh yang tegap dan tidak membungkuk saat berjalan.
Merangsang pertumbuhan ideal
Saat tubuh digunakan untuk beraktivitas, kalori yang ada di dalamnya akan terbakar lebih sempurna. Kathleen menjelaskan kalori ini akan diproses menjadi energi secara keseluruhan tanpa ada yang tersisa dan berpotensi menimbulkan tumpukan lemak tubuh. Tubuh mendapatkan suplai nutrisi yang cukup untuk melancarkan proses pertumbuhan dan perkembangan secara ideal.
Meningkatkan daya pikir
Selain bermanfaat bagi fisik tubuh, Kathleen kembali menjelaskan jika olahraga teratur juga memiliki peran yang baik untuk meningkatkan daya pikir anak. Buah dari aktivitas fisik yang dilakukan secara rutin membuat otak lebih tercukupi asupan gizinya. Otak berkembang secara berkala dan membuat si kecil lebih pintar saat proses belajar tiba.

Meningkatkan nafsu makan
Kebaikan ini mungkin yang amat dibutuhkan oleh si kecil. Gerakan yang dilakukan saat berolahraga merangsang organ pencernaan juga aktif bergerak. Organ pencernaan akan bekerja lebih optimal untuk menyesuaikan kebutuhan energi bagi tubuh. Makanan yang masuk ke dalam perut akan terproses secara keseluruhan dan membuat si kecil akhirnya mengalami lapar. Dia pun akan makan lebih lahap beragam hidangan sehat yang sudah Anda sajikan. Demikian penjelasan terakhir Kathleen Zelman yang juga ahli gizi itu.

Sumber : https://www.sahabatnestle.co.id/content/view/5-manfaat-olahraga-bagi-kesehatan-tubuh.html

MATA KULIAH ILMU NEGARA



Pembelajaran Ilmu Negara di Fakultas Hukum UNSUR dapat dimulai dari Istilah (nomenklatur) negara diterjemahkan dari kata-kata asing dinatranya : ‘Staat’ (bahasa Belanda dan Jerman), ‘State’ (bahasa Inggris), ‘Etat’ (bahasa Perancis), selanjutnya sejarah istilah ‘Staat’ dipergunakan mula-mula pada abad ke 15 di Eropa Barat. Istilah ‘staat’ dilahirkan dari bahasa Latin ‘status’ atau ‘Statum’ yang dapat kita lihat dari tulisan Niccolo Machiavelli sebagai bapak ilmu politik moderen dalam bukunya ‘The Prince’ dengan istilah pertama ‘lo stato’. Secara etimologis kata ‘status’ dalam bahasa Latin klasik adalah suatu istilah  abstrak yang menunjukan keadaan yang tegak dan tepat, atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tepat. Keadaan Negara yang Tegak berarti negara tidak boleh kalah dan Negara Tepat adalah negara tidak boleh salah, yang pembahasan lebih lanjut dapat lilihat dalam modul pembelajaran mata kuliah Ilmu Negara berikut ini   

1. Download  : Hubungan Ilmu Negara dengan Ilmu Pengetahuan Lainnya